Flash news

Berita Hangat dan Terakurat dari Website DESA SUKAMAJU

MUSRENBANGDes RKP-DES TAHUN 2025 & DU-RKP TAHUN 2026 DESA SUKAMAJU KECAMATAN MEGAMENDUNG KABUPATEN BOGOR


thumb
Berita Desa

Source : -   |   29 April 2025   |   Berita Desa

MusrenbangDes

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan sebuah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) yang dilaksankan dengan mengacu pada RPJM Desa serta secara langsung diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan berupa RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyepakati Rencana Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan, Musrenbangdes sendiri dilakukan oleh pemerintah publik yaitu pemerintah desa bekerjasama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Adapun Musrenbangdes diharapkan pembangunan desa tersebut dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas agar dapat memastikan pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar seperti halnya rencana Kabupaten ataupun Provinsi, selain itu kegiatan Musrenbandes bertujuan untuk meningkatkan transparansi anggaran desa sehingga adanya keterbukaan akan penggunaan anggaran desa dan adanya akuntabilitas dari pemerintah desa sehingga pemerintah desa dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa tersebut baik kepada negara umumnya kepada masyarakat desa tersebut. Penyusunan Rancangan RKPDesa ini dilaksanakan melalui beberapa proses yaitu Penyelerasan Program Pemerintah yang masuk ke desa, pencermatan RPJMDes tahun 2019-2024 dan tentunya memperhatikan pada kegiatan yang sudah ada atau terlaksana sesuai RKPDes tahun sebelumnya. Pada hari Senin tanggal 30 September 2024 bertempatan di Kantor Aula Desa Sukamaju telah dilaksanakan kegiatan Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DES) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2026, kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukamaju dengan mengundang semua tokoh di Desa Sukamaju lalu hadir pula Pendamping Lokal Desa termasuk BPD. Pada kegiatan Musrenbangdes diundang juga Camat Megamendung dengan didampingi oleh Satpol PP, lalu dihadari Kepala Desa Sukamaju, Perangkat Desa, BPD, LPM, RT dan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, PKK, Pokja Posyandu, dan perwakilan dari sekolah yang ada di Desa Sukamaju. Pada kegiatan tersebut juga dipaparkan pula kegiatan - kegiatan yang sudah terlaksana serta yang sedang dilaksanakan dengan harapan Rancangan RKPDes yang sudah disusun oleh Tim Penyusun agar dapat disepakati pada musyawarah ini. Sambutan yang dipaparkan oleh Camat Megamendung dengan kesimpulan agar diharapkan Musyawarah Pembangunan Desa ini dapat terlaksana dengan baik, lancar dan dapat dipertanggungjawabkan dengan sepenuhnya sehingga mampu menghasilkan rencana kegiatan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, sambutan dari Ketua BPD tidak jauh beda dari apa yang diharapkan oleh Camat yaitu agar pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sukamaju dapat terlaksana dengan baik dan tentunya dapat secara langsung dampaknya dirasa oleh masyarakat banyak. Adapun arah dari Pendamping Lokal Desa agar kegiatan - kegiatan yang sudah tersusun untuk diteliti kembali dengan tetap memperhatikan skala prioritas sesuai regulasi yang ada. Memasuki pada inti kegiatan yaitu penyampaian hasil RKP-Des Tahun 2025 dan DU- RKP Tahun 2026 oleh Tim Penyusun dan dilanjutkan dengan diskusi maupun tanggapan peserta musyawarah. Pada akhir acara kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbangdes lalu ditutup dengan Do'a.
banner